
Jakarta, – Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyuarakan keprihatinan mendalam atas maraknya aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas). Bamsoet mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap individu-individu dalam ormas yang tindakannya telah mengganggu keamanan publik dan merusak iklim investasi di tanah air. Ia juga menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan.
Pernyataan ini disampaikan Bamsoet di Jakarta, Jumat (9/5/2025), dalam sebuah konteks diskusi yang juga dihadiri oleh pimpinan Komisi III DPR RI lainnya seperti Ahmad Sahroni, serta pejabat tinggi penegak hukum termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya, dan pimpinan Badan Narkotika Nasional (BNN) tingkat kota.
Menurut Bamsoet, aksi premanisme dan ulah oknum ormas yang meresahkan bukan lagi sekadar gangguan hukum biasa, melainkan telah menjadi ancaman serius terhadap fondasi negara. “Premanisme dan oknum ormas yang meresahkan bukan hanya gangguan hukum, tetapi ancaman terhadap fondasi negara,” tegas Bamsoet.
Contoh Kasus dan Dampak Negatif
Bamsoet menyoroti beberapa contoh kasus terkini yang menggambarkan betapa meresahkannya tindakan oknum ormas tersebut.
Pertama, di Subang, Jawa Barat, oknum ormas dilaporkan terlibat dalam aksi premanisme yang mengganggu proyek pembangunan sebuah pabrik mobil, sebuah insiden yang jelas berdampak negatif pada iklim investasi.
Kedua, ia juga menyinggung banyaknya keluhan dari para sopir truk yang menjadi korban pemalakan atau pungutan liar saat melintasi berbagai kawasan industri. Praktik semacam ini tidak hanya menambah beban biaya bagi pelaku usaha tetapi juga menciptakan rasa tidak aman di jalur-jalur distribusi vital.
Ketiga, sebuah insiden yang lebih brutal terjadi di Depok, Jawa Barat, sekitar 18 April 2025 lalu. Penangkapan seorang ketua ranting sebuah ormas yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan, pengancaman, dan kepemilikan senjata api ilegal, dilaporkan memicu aksi balasan yang semakin memperkeruh situasi keamanan.
Kejadian-kejadian ini, menurut Bamsoet, adalah bukti nyata bahwa tindakan tegas dan komprehensif sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini.
Perlunya Pembedaan Tindakan Oknum dan Institusi Ormas
Dalam menyikapi persoalan ini, Bambang Soesatyo menekankan pentingnya untuk membedakan antara tindakan yang dilakukan oleh oknum secara perorangan dengan tindakan yang mungkin dilakukan secara institusional oleh sebuah ormas.
“Apabila perilaku (negatif) dilakukan secara perorangan, maka penegakan hukum terhadap oknum bersangkutan cukup untuk mengatasi masalah tersebut dengan tindakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu,” jelas Bamsoet. Dalam hal ini, peran Polri menjadi sangat sentral untuk menindak para individu pelaku kejahatan tersebut sesuai dengan hukum pidana yang berlaku.
Namun, jika sebuah ormas secara kelembagaan terbukti melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, membahayakan kedaulatan NKRI, atau menciptakan permusuhan dan konflik di tengah masyarakat, maka pemerintah melalui kementerian terkait seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi, mulai dari peringatan, pembekuan, hingga pembubaran organisasi tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dukungan untuk Satgas dan Harapan kepada Polri
Bamsoet menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan. Keberadaan Satgas ini dinilai penting untuk menciptakan sinergi antar lembaga dalam menjaga ketertiban umum dan memastikan ormas berperan positif bagi masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga telah mengungkapkan keresahan Presiden Prabowo Subianto terkait maraknya aksi premanisme berkedok ormas yang mengganggu investasi. Presiden bahkan telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Kapolri untuk mencari solusi.
Dengan adanya perhatian dari tingkat tertinggi pemerintahan dan dukungan dari parlemen, Bamsoet berharap Polri dapat lebih proaktif dan tidak ragu dalam menindak setiap oknum ormas yang melanggar hukum. Penegakan hukum yang konsisten dan adil diharapkan dapat memulihkan rasa aman di masyarakat dan menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan kondusif bagi kemajuan ekonomi nasional. Masyarakat juga diimbau untuk tidak takut melaporkan tindakan premanisme kepada pihak berwajib.